TUBAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Ring Road Banaran–Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin malam (24/2/2026).
Insiden tersebut diduga akibat kondisi jalan berlubang parah serta minimnya penerangan jalan umum (PJU), yang hingga kini belum mendapatkan penanganan maksimal dari pemerintah daerah.
Korban diketahui bernama Wahid dan istrinya, Srika, warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan korban, keduanya baru pulang dari rumah kerabat di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, dan hendak kembali ke rumah saat kendaraan mereka terperosok ke lubang jalan yang disebut warga “seperti kolam”.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Tuban, Mu Anton, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian, langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke dokter terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Dugaan Kelalaian dan Tanggung Jawab Pemerintah
Peristiwa ini kembali memunculkan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai mengabaikan laporan masyarakat serta peringatan dari lembaga sosial terkait kondisi jalan tersebut.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.
Jika terbukti terdapat pembiaran atau kelalaian, maka hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelanggaran terhadap kewajiban penyelenggara jalan dalam memberikan jaminan keselamatan publik.
Ancaman Aksi Warga
Pihak LIN menegaskan bahwa laporan mengenai kondisi jalan berlubang dan minimnya PJU telah beberapa kali disampaikan. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan.
“Jangan sampai korban terus berjatuhan baru ada tindakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Jika tidak segera dibenahi, warga sekitar siap melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes,” tegas perwakilan LIN Tuban.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan audit kondisi infrastruktur di jalur ring road tersebut, melakukan penambalan dan perbaikan menyeluruh, serta memastikan penerangan jalan berfungsi optimal guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.













