NASIONAL– Dalam Rapat Kerja Rutin, Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan komitmennya sebagai organisasi kontrol sosial yang independen serta mitra strategis pemerintah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota LIN merupakan individu terpilih yang wajib menjaga kehormatan organisasi, loyal terhadap pimpinan, serta patuh pada AD/ART lembaga. Anggota juga ditegaskan untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
LIN memiliki visi mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Misi organisasi mencakup pengawalan kinerja pemerintah, pengawasan pelaksanaan amanat konstitusi, serta dorongan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam menjalankan fungsinya, LIN berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, anti-kekerasan, non-diskriminasi, demokratis, perlindungan HAM, serta sikap militan dan patriotik.
Secara struktural, LIN memiliki sejumlah departemen investigasi dan pengawasan yang bekerja secara profesional dan terkoordinasi dengan berbagai lembaga negara, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Melalui penguatan internal dan sinergi lintas lembaga, LIN menegaskan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.













