Kapolsek Taman Krocok Diduga Biarkan Sarang Judi Hidup: Diamnya Bukan Lalai, Tapi Mengkhianati Institusi

Bondowoso | Ketika rakyat menanti ketegasan aparat, Kapolsek Taman Krocok justru memilih bungkam. Di tengah hiruk pikuk perjudian sabung ayam yang terjadi secara terbuka dan rutin di Desa Kretek, sosok yang seharusnya menjadi penjaga hukum tak kunjung bertindak.

Bukan isu baru. Bukan rahasia lokal. Setiap akhir pekan, arena sabung ayam di Desa Kretek berubah menjadi pusat perjudian raksasa, disesaki ratusan orang, transaksi uang jutaan rupiah, hingga aktivitas taruhan tanpa sensor.

Tapi hukum? Hilang.

Polisi? Tak terlihat.

Kapolsek? Bungkam.

Ini Bukan Lagi Sekadar Kelalaian – Ini Dugaan Tindak Pidana

Berdasarkan Pasal 303 KUHP, siapa pun yang:

Menyelenggarakan perjudian,

Menyediakan tempat,

Mengizinkan atau membiarkan kegiatan judi,

diancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artinya, diamnya Kapolsek atas kegiatan yang begitu terang benderang ini bukan netralitas, tapi bisa dikategorikan sebagai keterlibatan. Karena di dunia penegakan hukum, pembiaran adalah bentuk paling busuk dari pengkhianatan.

Rakyat Bertanya: Kapolsek Itu Pemimpin atau Penonton?

Ketika masyarakat melihat kejahatan terjadi setiap pekan dan tidak ada satupun tindakan dari kepolisian, maka muncul pertanyaan logis:

“Apakah Kapolsek tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu?”

Karena dua-duanya tidak bisa dimaafkan.

Kalau tidak tahu, maka jelas tidak kompeten.

Kalau tahu dan diam, maka patut diduga ada permainan.

Dan publik berhak tahu:

Apakah ada aliran dana ke oknum? Apakah ini bagian dari sistem bekingan?

Pecat dan Penjarakan, Jika Terbukti

Desakan warga kini tak lagi sekadar permintaan penertiban. Yang diminta adalah:

Copot Kapolsek Taman Krocok dari jabatannya.

Periksa keterlibatan dalam pembiaran perjudian.

Proses secara pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Karena hukum harus ditegakkan meski yang melanggar adalah penegaknya sendiri.

Jika kejahatan dibiarkan karena pelakunya dilindungi seragam, maka seragam itu telah kehilangan kehormatannya.

Kapolsek Tidak Di Atas Hukum

Tidak ada seorang pun di negeri ini yang kebal hukum — termasuk Kapolsek. Jika seorang pemimpin wilayah hukum justru membiarkan kejahatan berlangsung di depan matanya sendiri, maka ia bukan hanya gagal — ia telah mengkhianati amanat.

Institusi Polri harus sadar:

Satu orang yang diam terhadap kejahatan bisa menghancurkan kepercayaan satu kabupaten.

Penutup: Negara Harus Lebih Kuat dari Meja Judi

Jika negara kalah oleh meja taruhan, maka bubarkan saja hukum. Tapi kita belum menyerah. Masyarakat masih percaya hukum bisa ditegakkan, asal ada kemauan dari pucuk pimpinan untuk membersihkan aparatnya sendiri.

Karena tidak ada jalan tengah antara penegakan hukum dan pembiaran.

Yang ada hanya dua pilihan: tindak atau ikut terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *