Tuban — Aktivitas tambang liar di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, kini berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Tanah hasil galian yang dibiarkan tanpa pengawasan ambruk dan menimpa rumah penduduk, menyebabkan kerusakan parah. Bukannya diberantas, tambang ilegal ini justru seperti dilindungi oleh “tangan-tangan tak terlihat” yang membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung.
Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) 16 Jawa Timur, Markat N.H, geram melihat lemahnya penegakan hukum di lapangan. Ia menegaskan bahwa LIN akan terus mengawal kasus tambang liar di Tuban hingga pemerintah benar-benar bertindak.
“Negara jangan pura-pura buta. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan terhadap rakyat dan lingkungan. Kalau dibiarkan, artinya pemerintah ikut berkomplot dalam pembiaran,” tegas Markat dengan suara lantang.
Rekaman video dari akun TikTok @portaltuban memperlihatkan kenyataan pahit di lapangan: material tanah tambang liar longsor dan menghantam rumah warga, merusak bangunan dan membuat masyarakat panik. Namun ironisnya, hingga kini belum terdengar langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Praktik tambang ilegal di Tuban seolah mendapat ruang aman untuk tumbuh — tanpa izin, tanpa pengawasan, tanpa rasa takut. Padahal, setiap gundukan tanah yang dikeruk tanpa izin adalah bom waktu bencana ekologis.
“Pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak boleh bersembunyi di balik alasan administrasi. Ini soal nyawa, bukan sekadar izin tambang,” tambah Markat.
LIN menilai, diamnya pemerintah adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, rakyat kecil lagi-lagi menjadi korban.
Kerusakan lingkungan akibat tambang liar di Tuban kini menjadi cermin buruk tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Negara tampak kehilangan wibawa, sementara pelaku tambang liar terus menambang keuntungan dari penderitaan warga.
Jika aparat dan pejabat terus menutup mata, maka Grabagan hanyalah permulaan. Di balik tanah yang longsor, ada integritas negara yang ikut ambruk.












