Tuban, 18 November 2025 — Sebuah kasus pembobolan rekening kembali mencoreng wajah dunia perbankan Indonesia. Kali ini, giliran Bank Mandiri Cabang Tuban yang menjadi sorotan keras setelah uang simpanan milik Yunanik, warga Dusun Ngampel, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, raib hingga Rp 878.600.000.
Kasus ini bukan hanya mencuri uang nasabah, tetapi juga mencuri kepercayaan publik terhadap sistem keamanan Bank Mandiri. Kekhawatiran, kemarahan, dan kekecewaan kini menyelimuti masyarakat Tuban.
Didampingi Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Tuban, Yunanik resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur melalui LP/B/1636/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan itu mengungkap dugaan tindak pidana Illegal Access sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU ITE yang telah diperbarui oleh UU No. 1 Tahun 2024.
Jejak digital menunjukkan aliran dana menuju rekening BNI 1986408169 a.n. Yulianti, dan hingga kini pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
LIN TUBAN: “SISTEM BANK MANDIRI TERLALU MUDAH DIJEBOL!”
Anton, Ketua LIN DPC Tuban, meledak dengan kritik tajam. Ia menilai insiden ini sebagai bukti nyata bahwa sistem keamanan Bank Mandiri Cabang Tuban masih jauh dari kata aman.
“Kalau hacker bisa masuk dan membawa kabur hampir satu miliar tanpa hambatan, itu bukan kejahatan canggih—itu kelemahan fatal!” tegas Anton.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri gagal memberikan perlindungan dasar kepada nasabah yang mempercayakan uangnya kepada bank.
Lebih parah lagi, Anton menyoroti bagaimana uang nasabah yang disimpan dengan tujuan aman, justru bisa “mengalir begitu saja” ke rekening lain tanpa kontrol ketat.
“Ini pembobolan yang memalukan. Jika Bank Mandiri tidak segera turun tangan mengejar pelaku, masyarakat berhak mempertanyakan integritas dan kemampuan keamanan bank ini.”
Anton juga menyinggung bahwa kasus ini melibatkan aktivitas take over ke rekening BNI, yang menunjukkan pola serangan hacker lintas bank. Hal ini makin memperjelas betapa lemahnya pengawasan internal.
PERTANYAAN KERAS UNTUK BANK MANDIRI CABANG TUBAN
Masyarakat kini menuntut jawaban:
- Bagaimana pelaku bisa mengakses rekening nasabah tanpa deteksi dini?
- Mengapa transaksi mencurigakan dalam nominal besar tidak memicu alarm keamanan?
- Apakah perangkat keamanan digital Bank Mandiri sudah usang?
- Seberapa sering sistem Mandiri terjadi kebocoran data yang tidak diungkap ke publik?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengguncang reputasi Mandiri di mata publik.
KEPERCAYAAN NASABAH DI TITIK KRITIS
Kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya: Jika bank sebesar Mandiri saja tidak mampu melindungi uang nasabah, lalu siapa yang bisa dijadikan tempat aman menyimpan uang?
Jika kasus ini dibiarkan, bukan tidak mungkin gelombang hilangnya kepercayaan publik akan menyusul. Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah segalanya. Ketika itu hilang, rusaklah fondasinya.
Anton memperingatkan:
“Kalau Bank Mandiri diam saja, maka kasus seperti ini akan terulang. Dan ketika itu terjadi, bank harus siap kehilangan kepercayaan masyarakat.”
DESAKAN UNTUK TINDAKAN CEPAT
Lembaga Investigasi Negara menuntut:
- Bank Mandiri turun tangan langsung memburu pelaku.
- Audit total sistem keamanan Mandiri Cabang Tuban.
- Transparansi penuh kepada publik dan korban.
- Jaminan perlindungan dan pengembalian dana nasabah.
PENUTUP: BANK HARUS MEMBUKTIKAN DIRI
Kasus ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi soal rasa aman yang dirampas dari nasabah. Bank Mandiri Cabang Tuban kini berada dalam ujian berat.
Masyarakat menunggu keseriusan, bukan janji kosong.
Korban menunggu keadilan, bukan prosedur tanpa hasil.
Dan publik menunggu pembuktian—bahwa Bank Mandiri benar-benar peduli.
Jika tidak, kepercayaan yang hilang akan menjadi luka yang sulit disembuhkan.













