Babat, 24 November 2025 – Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali tercoreng dengan sebuah skandal yang sangat memprihatinkan. Seorang oknum guru di SDN 7 Babat, yang dikenal dengan inisial Roni, terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan istri seorang warga, Hetty, yang diketahui telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Kasus ini mencuat setelah suami Hetty, Agus, menemukan bukti percakapan yang sangat mencengangkan antara istrinya dan Roni melalui direct message (DM) di TikTok pada pagi hari, Senin, 24 November 2025.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Hetty dan Roni sudah beberapa kali berkomunikasi lewat WhatsApp dengan isi pesan yang bisa dibilang “batas wajar”, meskipun sudah cukup mencurigakan. Namun, Agus mencoba untuk memberikan kesempatan dan memaafkan istrinya. Namun, setelah ia memblokir kontak WhatsApp, Hetty dan Roni melanjutkan percakapan terlarang mereka lewat DM TikTok, yang akhirnya ditemukan oleh Agus.
Bukti percakapan itu semakin memperjelas bahwa hubungan mereka bukan sekadar pertemuan biasa. Chat yang ditemukan menunjukkan percakapan yang sangat tidak pantas, bahkan mengarah pada ajakan untuk melakukan hubungan intim. Ketika Agus menanyakan kepada istrinya, Hetty pun akhirnya mengaku bahwa hubungan terlarang ini sudah terjadi beberapa kali di sebuah perumahan yang dimiliki oleh Roni. Ketika dihadapkan dengan pengakuan tersebut, Agus, dengan perasaan terluka dan marah, berinisiatif untuk menemui langsung Roni di sekolah tempat ia mengajar.
Namun, yang mengejutkan, meskipun bukti sudah jelas dan Hetty telah mengakui perbuatannya, Roni justru membantah segala tuduhan tersebut dan bersikap seolah-olah menantang Agus. Tidak ada rasa penyesalan atau pengakuan atas perbuatannya, seolah-olah ia merasa kebal dari segala aturan.
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Pak Wasis Wicaksono, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan akan menindak tegas oknum guru tersebut, yang dianggap telah melanggar kode etik profesi sebagai pendidik. “Ini adalah tindakan yang sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami akan segera melakukan pemecatan atau pemberhentian dari jabatan guru, serta memprosesnya sesuai dengan keputusan yang adil,” ujar Wasis dengan tegas.
Tak hanya itu, Markat N.H, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur, juga segera mengambil langkah untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan akan menggelar aksi damai di Lamongan, sebagai bentuk dukungan agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius. Markat menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi contoh teladan bagi siswa dan masyarakat, bukan malah mencoreng reputasi dunia pendidikan dengan tindakan tak bermoral seperti ini.
“Kita harus pastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan juga agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini merusak citra pendidikan yang sudah susah payah kita bangun,” kata Markat dengan penuh semangat.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya pengawasan terhadap oknum guru yang seharusnya menjadi panutan. Pendidikan harus tetap menjadi wahana untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas, bukan tempat untuk menyebarkan perilaku buruk yang dapat merusak masa depan anak-anak bangsa. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang seadil-adilnya.












