Lembaga Investigasi Negara DPD 16 Jatim Kawal Ketua Markat N.H Penuhi Panggilan Polrestabes Surabaya

Surabaya – Sejumlah anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) dari jajaran DPD 16 Jawa Timur menunjukkan solidaritas tinggi dengan turut mendampingi Ketua DPD 16 Jatim Markat N.H saat memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya, Senin (tanggal dapat disesuaikan).

 

Rombongan pendamping berasal dari berbagai daerah, di antaranya Ketua DPC Kabupaten Pasuruan Eko Dori beserta jajarannya, serta Ketua DPC Kabupaten Tuban Anton bersama timnya. Mereka hadir untuk memberikan dukungan moral dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.

 

Panggilan yang dilayangkan pihak Polrestabes Surabaya terhadap Markat N.H disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD 16 Jatim dalam kapasitasnya menjalankan fungsi investigatif lembaga.

 

“Kami datang bukan untuk mengintervensi hukum, tapi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak keluar dari koridor keadilan,” ujar Eko Dori, Ketua DPC LIN Kabupaten Pasuruan, kepada awak media.

 

Sementara itu, Ketua DPC LIN Kabupaten Tuban, Anton, menegaskan bahwa lembaganya akan selalu berada di garis depan dalam mengawal kebenaran.

“Kami percaya bahwa lembaga investigasi negara berdiri untuk menegakkan keadilan, bukan menjadi korban dari upaya kriminalisasi,” ujarnya.

 

Pihak LIN DPD 16 Jatim menilai bahwa pemanggilan terhadap Markat N.H harus dijalankan dengan prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) dan menjunjung tinggi etika hukum.

 

Langkah pendampingan ini juga menjadi bentuk solidaritas antarkader LIN se-Jawa Timur dalam menjaga marwah lembaga dari upaya-upaya yang dinilai mencederai integritasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *