LIN Tegaskan Iwan Suhada Bukan Anggota, Publik Diminta Waspada Modus Mengatasnamakan Lembaga

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya nama Iwan Suhada yang diduga mengatasnamakan lembaga tersebut.

Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota, pengurus, maupun perwakilan resmi LIN di seluruh wilayah Indonesia.

“Nama tersebut tidak tercatat dalam struktur organisasi maupun keanggotaan resmi Lembaga Investigasi Negara,” tegas Robi dalam keterangan persnya.

LIN mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, pejabat negara, pengusaha, serta masyarakat Indonesia, khususnya di Papua, agar berhati-hati dan tidak melayani pihak yang mengatasnamakan LIN tanpa verifikasi resmi.

Apabila terdapat pihak atau masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan dengan mengatasnamakan lembaga, LIN mempersilakan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penegasan sekaligus perlindungan terhadap nama baik dan integritas Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *