PASURUAN – Menjelang Hari Raya, kasus tindak pidana pencurian dilaporkan mulai meningkat. Salah satunya terjadi di kawasan Pasar Tradisional Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis pagi (05/03/2026).
Seorang pria diduga mencoba mencuri sepeda motor milik seorang pedagang yang sedang terparkir di area pasar. Aksi tersebut diketahui langsung oleh pemilik kendaraan saat melihat sepeda motornya dinaiki oleh seseorang yang tidak dikenal.
Menyadari hal itu, korban spontan berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan pengunjung pasar yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang saat itu berada di lokasi langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial HS, warga Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Wonorejo,” ujar Joko Suseno.
Menurutnya, pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor milik seorang pedagang telur di kawasan pasar tersebut, namun aksinya gagal setelah diketahui oleh korban.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama di area publik yang ramai menjelang momentum Hari Raya.













