Bolaang Mongondow Timur — Wacana mengenai rencana majunya RS alias Rahman sebagai calon Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Pilkada 2030 mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Namun, di tengah menguatnya isu politik tersebut, nama RS justru menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotabunan dan sekitarnya.
Sejumlah warga menilai wacana pencalonan tersebut terlalu dini dan berpotensi memicu polemik, terlebih jika benar terdapat dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Boltim.
“Kalau memang ingin maju sebagai calon pemimpin daerah, seharusnya bersih dari persoalan hukum. Dugaan aktivitas PETI ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Foto : Sosok RS Rahman menjadi sorotan publik seiring munculnya wacana pencalonannya pada Pilkada Bolaang Mongondow Timur 2030. Di sisi lain, namanya juga dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotabunan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Selain menjadi sorotan masyarakat, isu tersebut juga dinilai berpotensi berdampak pada citra partai tempat RS bernaung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagian kalangan menilai partai besar seharusnya menjaga integritas kadernya agar tidak terseret dalam dugaan aktivitas yang melanggar hukum.
Sejumlah aktivis lokal pun mendorong aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara untuk melakukan penelusuran terhadap aktivitas PETI yang diduga melibatkan sejumlah pihak di kawasan tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, publik juga menunggu sikap resmi dari pimpinan pusat PDIP terkait isu yang berkembang. Klarifikasi dan langkah tegas dari partai dinilai penting guna menjaga marwah organisasi serta kepercayaan masyarakat.

Foto : Lokasi Tambang
Hingga berita ini diterbitkan, RS Rahman belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Isu ini pun terus menjadi perbincangan publik di Bolaang Mongondow Timur, terutama terkait harapan masyarakat agar penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal dapat dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih.













