Proyek Tugu Kota Probolinggo Mangkrak Dihantam Kabel Listrik, Sulaiman: Ini Bukti Sistem Pemerintahan Bobrok

Pemburukriminal.com // Kota Probolinggo — Proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menuai kritik tajam. Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek senilai Rp 384 juta dari APBD tersebut. Tak hanya dewan, LSM Paskal Probolinggo Raya turut melontarkan kecaman keras karena menilai proyek itu sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menyayangkan penggunaan APBD untuk pembangunan tugu setinggi 11 meter itu. Sebab, sebelumnya Komisi III telah menyarankan agar pembiayaan dilakukan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), bukan APBD.

Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal sudah kami arahkan agar menggunakan CSR,” ujar Robit, Rabu (19/11/2025).

Selain dinilai tidak efisien, proyek ini juga terhambat masalah utilitas. Tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi di sekitar lokasi membuat pengerjaan menjadi tersendat. Robit meminta pelaksana segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemindahan utilitas tidak semakin memicu keterlambatan proyek. Ia juga menyoroti minimnya standar keselamatan kerja (K3) di lapangan.

Perwakilan CV Jala Rizki, selaku pelaksana proyek, mengakui bahwa hambatan terbesar berasal dari jaringan listrik PLN dan kabel provider. “Untuk melanjutkan pembongkaran ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi,” ungkapnya.

Meski pelaksana mengaku sudah sepakat dengan Dinas PU untuk memindahkan utilitas, hingga kini pemindahan tersebut belum terealisasi.

LSM PASKAL: “Pemborosan Anggaran di Era Efisiensi Nasional”

Sorotan yang paling keras datang dari Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (PASKAL) Probolinggo Raya. Ketua PASKAL, Sulaiman, menilai anggaran hampir Rp 400 juta untuk proyek tugu kota adalah tindakan yang tidak masuk akal dan tidak memiliki urgensi.

Ini pemborosan yang dilakukan Wali Kota Aminudin. Mestinya Pemkot mendengarkan saran legislatif terkait pendanaan pembangunan tugu,” tegas Sulaiman.

Ia menilai Pemkot Probolinggo justru mengabaikan instruksi pemerintah pusat yang tengah menggencarkan efisiensi anggaran di daerah.

Aminudin itu kader Gerindra. Tapi kenapa malah membangkang instruksi Presiden Prabowo soal efisiensi?” sindirnya.

“Perencanaan Grusa-grusu, Seperti Makan Gaji Buta”

Sulaiman juga menuding adanya unsur ketidakcermatan dalam perencanaan. Menurutnya, sejak awal Pemkot seharusnya dapat memproyeksikan hambatan utilitas yang kini menjadi kendala utama.

“Perencanaan yang grusa-grusu seperti ini menunjukkan ketidakseriusan. Atau jangan-jangan pihak yang terlibat hanya makan gaji buta,” kecamnya.

PASKAL menilai kasus ini mencerminkan bobroknya sistem pemerintahan Kota Probolinggo, yang hanya mengejar serapan anggaran tanpa memperhatikan urgensi dan efektivitas penggunaan dana publik.

“Jangan hanya mikir serapan anggaran. Pikirkan juga urgensi, manfaat, dan potensi kendalanya,” tegas Sulaiman.

Harapan PASKAL: Stop Proyek Tanpa Prioritas

PASKAL berharap ke depan Pemkot Probolinggo tidak lagi mengulang kesalahan serupa. Anggaran daerah, menurut Sulaiman, harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat, bukan untuk proyek estetika yang tidak mendesak.

Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Ini mencoreng wajah pemerintahan Kota Probolinggo,” pungkasnya.

(Edi D/*)**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *