SAMPANG, MADURA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan potensi kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.
Melalui operasi tersebut, masyarakat diajak untuk semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menjadi bagian dari pesan keselamatan yang disampaikan melalui kampanye Operasi Patuh Semeru 2026.
Delapan Pelanggaran Menjadi Prioritas
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Sampang menyoroti delapan jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, yaitu:
1. Menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi maupun penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Melakukan aksi balap liar di jalan raya.
Delapan sasaran tersebut menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah apabila setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk menaati peraturan dan tidak mengabaikan keselamatan.
Penegakan Hukum Berjalan Seiring Edukasi
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pendekatan edukasi, imbauan, dan penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara ke arah yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Penggunaan helm berstandar yang terpasang dengan benar, pemakaian sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi merupakan langkah sederhana yang memiliki arti besar dalam mencegah kecelakaan.
Orang tua juga diharapkan berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Pengendara, keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bersama.
Masyarakat Kabupaten Sampang diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis, mematuhi batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena sadar bahwa setiap perjalanan menyangkut nyawa dan masa depan.
Dengan semangat Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Sampang diharapkan terus menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga setiap pengguna jalan dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
SATLANTAS POLRES SAMPANG — DISIPLIN BERLALU LINTAS, WUJUDKAN KESELAMATAN BERSAMA.
Pewarta : ROIKIN
