Mabes Polri Ditantang Bongkar PETI Benteng Kotabunan Nama Oknum Anggota DPRD dari PDI-P, Rahman Salehe, Disorot — Hukum di Sulut Disebut “Seakan Mati”

BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan publik.

Warga menilai aparat penegak hukum di daerah terkesan membiarkan praktik tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD aktif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rahman Salehe (RS).

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penertiban atau penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Tambang ilegal di Benteng Kotabunan ini sudah lama berjalan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Seolah-olah hukum di Sulawesi Utara mati ketika berhadapan dengan orang yang punya kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu kekecewaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Warga bahkan secara terbuka menantang Mabes Polri untuk turun langsung ke lokasi guna membongkar aktivitas PETI yang diduga kuat masih beroperasi.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut membekingi praktik pertambangan ilegal tersebut.

Menurut warga, intervensi langsung dari Mabes Polri dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, masyarakat juga menyinggung komitmen pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara telah menegaskan bahwa siapa pun yang merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Namun hingga kini, aktivitas PETI yang disebut-sebut terkait dengan RS alias Rahman Salehe dilaporkan masih terus berjalan di kawasan Benteng Kotabunan.

Kalau pemerintah serius menjaga hutan dan lingkungan, maka tambang ilegal ini harus dihentikan dan diproses hukum,” tegas warga.

Tak hanya kepada aparat penegak hukum, masyarakat juga meminta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDI Perjuangan Sulawesi Utara untuk mengambil sikap tegas terhadap kadernya tersebut.

Warga mendesak agar partai melakukan pemeriksaan internal serta menjatuhkan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian dari keanggotaan partai jika terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah partai sekaligus menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas PETI di kawasan Benteng Kotabunan disebut masih berlangsung.

Masyarakat berharap Mabes Polri, pemerintah daerah, serta pihak partai politik terkait segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *