
GOWA, SULSEL — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan menyatakan akan mengawal pelaksanaan sidang lapangan/PS Perkara Nomor 54 yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ketua Umum LIN RI Wiratmoko menginstruksikan jajaran LIN Gowa, Makassar, dan Sulawesi Selatan untuk turun langsung mengawal jalannya sidang lapangan yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2026.
Dalam instruksinya, jajaran LIN diminta melakukan pengawalan agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik serta mencegah adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan sidang lapangan.
Reporter :
Muh. Sahid. S
