Diduga Kuasai PETI Benteng Kotabunan, Nama RS Alias Rahman Jadi Sorotan — Kapolres Boltim Didesak Bertindak Tegas

Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini dilaporkan masih terus berlangsung dan menuai sorotan publik.

Dalam berbagai perbincangan masyarakat setempat, nama RS alias Rahman yang diketahui merupakan anggota DPRD aktif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut-sebut sebagai sosok yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik tambang emas tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi melanggar aturan negara.

Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri secara jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejumlah warga menilai praktik PETI di wilayah Benteng seolah berjalan tanpa hambatan hukum. Hingga saat ini, belum terlihat langkah penindakan yang signifikan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Kotabunan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas, siapapun pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada pejabat. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota DPRD, maka harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain mendesak proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, masyarakat juga meminta aparat kepolisian segera menutup total lokasi PETI di kawasan Benteng. Jika tidak segera ditertibkan, aktivitas tambang ilegal tersebut dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan lingkungan serta merusak wibawa penegakan hukum di daerah.

Kasus PETI Benteng kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian nyata bagi penegakan hukum di Bolaang Mongondow Timur: apakah hukum benar-benar berlaku bagi semua pihak tanpa pandang jabatan, atau justru berhenti ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Sorotan juga mulai mengarah ke elite partai, mengingat RS diketahui merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Publik berharap partai politik besar dapat menjaga marwah organisasi dengan menegakkan disiplin terhadap kadernya apabila terbukti terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk aparat kepolisian setempat masih diharapkan memberikan klarifikasi dan langkah penindakan terkait aktivitas PETI di Benteng Kotabunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *