Kapolda Didesak Copot Kapolres Mitra dan Dirkrimsus! Kiki Mewo Alias Kiki Diduga Dibiarkan Beraktivitas PETI di Manguni, Kebun Raya Megawati Soekarnoputri—Tambang Ilegal Jalan Terus di Belakang Papan Pamplet Larangan!”

MINAHASA TENGGARA ll pemburu kriminal.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Manguni, tepatnya di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Sosok yang dikenal dengan nama Kiki Mewo alias Kiki diduga masih leluasa menjalankan aktivitas tambang ilegal, meski telah ada papan pamplet larangan resmi dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ironisnya, papan larangan yang terpampang di lokasi seakan tak memiliki arti. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang justru terus berjalan di belakang papan tersebut, seolah hukum hanya menjadi pajangan tanpa daya paksa. Sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi, mengeruk kawasan yang seharusnya dilindungi.

Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Mereka menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara dan jajaran Polda Sulawesi Utara. Desakan keras pun mulai bermunculan, meminta Kapolda segera mengambil tindakan tegas.

“Jika benar aktivitas ini terus berlangsung tanpa tindakan, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang mencederai hukum,” ungkap salah satu sumber.

Lebih lanjut, publik mendesak agar Kapolres Mitra dan Dirkrimsus Polda Sulut segera dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya jika terbukti tidak mampu atau tidak serius dalam menindak aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum dinilai mandul jika pelanggaran terang-terangan seperti ini tidak ditindak.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kapolres Mitra maupun Dirkrimsus Polda Sulut, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan atau jawaban yang diberikan. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran.

Padahal sebelumnya, pada pertengahan November lalu, telah dilakukan penutupan lokasi serta pemasangan papan larangan oleh pemerintah kabupaten bersama aparat kepolisian. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kiki Mewo alias Kiki diduga mengabaikan semua itu dan tetap menjalankan aktivitas PETI tanpa hambatan berarti.

Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sendiri merupakan area yang memiliki nilai ekologis tinggi dan seharusnya dijaga dari segala bentuk aktivitas perusakan. Jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa bersifat permanen dan merugikan generasi mendatang.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Kapolda Sulawesi Utara. Apakah akan ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak tegas para pelaku, atau justru hukum akan terus kalah di hadapan kepentingan tertentu?

Desakan juga diarahkan kepada Mabes Polri, Gakkum KLHK, hingga Kejaksaan Agung agar segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan jika perlu menelusuri aliran dana melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah. Publik berharap hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.(YA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *