Perintah Tegas Gubernur Basmi Perusak Hutan Diuji! Deker Mamusung Diduga Masih Bebas Jalankan PETI — APH Lumpuh atau Ada yang Beking?

Ilustrasi: Dugaan praktik PETI di Rotan Hill menjadi perhatian publik seiring seruan tegas Yulius Selvanus Komaling untuk menindak perusak hutan dan lingkungan.

Minahasa Tenggara — Pernyataan tegas Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, yang menegaskan bahwa setiap pelaku perusakan hutan dan lingkungan harus ditindak tanpa pandang bulu, kini seolah diuji di lapangan.

Pasalnya, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Rotan Hill dan wilayah Alason, Kabupaten Minahasa Tenggara, disebut masih berlangsung hingga saat ini.Jum’at, (13/3/2026)

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melibatkan seorang figur lokal berinisial DM alias Deker Mamusung. Aktivitas penambangan tersebut disebut berpotensi merusak kawasan hutan serta lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara hingga pihak kepolisian di wilayah Minahasa Tenggara belum mendapatkan tanggapan resmi.

Sikap bungkam tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah publik yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani praktik pertambangan ilegal di daerah tersebut.

Isu ini menjadi semakin sensitif karena Deker Mamusung diketahui merupakan salah satu pengurus daerah dari Partai NasDem dan disebut menjabat sebagai Sekretaris DPD partai tersebut di Minahasa Tenggara.

Sejumlah warga yang ditemui awak media bahkan mempertanyakan keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil. Mereka menilai hukum sering kali terlihat tegas terhadap masyarakat kecil, namun dinilai lamban ketika berhadapan dengan figur yang memiliki pengaruh politik.

Masyarakat pun berharap pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat turun langsung melakukan supervisi dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih serta menutup ruang bagi praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak DM alias Deker Mamusung maupun pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.(LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *