Wartawan Dikeroyok Saat Bongkar Dugaan Mafia BBM di SPBU Tababo, publik mendesak agar APH bertindak

Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara — Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial O alias Onal di area SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menyoroti dugaan praktik mafia BBM bersubsidi serta lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Insiden yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 itu bermula ketika wartawan tersebut melakukan pemantauan terkait dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di lokasi SPBU yang disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.

Namun saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Onal justru diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di lokasi SPBU.

Hingga kini, publik menilai penanganan kasus oleh aparat kepolisian masih belum menunjukkan langkah tegas, baik terhadap para pelaku kekerasan maupun terhadap dugaan praktik mafia BBM yang disebut beroperasi di tempat tersebut.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan kekerasan terhadap wartawan.

Dugaan Operasi BBM di Luar Jam Resmi

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, SPBU Tababo diduga kerap melakukan aktivitas pengisian BBM di luar jam operasional resmi.

Praktik tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai orang dekat pemilik SPBU, VR alias Vanda Rantung, turut menjadi sorotan dalam kasus ini.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar, Vanda bahkan disebut menanggapi santai pemberitaan terkait dugaan tersebut.

Silakan diberitakan. Saya tidak takut kalau ini diangkat ke media,” ujar Vanda.

Pernyataan itu menuai reaksi dari berbagai kalangan yang menilai sikap tersebut menunjukkan arrogansi serta dugaan adanya rasa kebal hukum.

Kritik terhadap Penanganan Aparat

Ketua Lidikkrimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, turut menyampaikan kritik terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan maupun dugaan praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia bahkan meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Divisi Propam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut.

Selain itu, Hendra juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Kapolda Sulut, serta BPH Migas untuk turun tangan menyelidiki dugaan jaringan mafia BBM bersubsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil.

PPWI Kecam Kekerasan terhadap Wartawan

Kecaman keras juga datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Ini bukan sekadar kasus kekerasan, tetapi bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas membongkar dugaan kejahatan. Jika aparat tidak berani menindak mafia BBM, maka itu berarti pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam mengungkap fakta dan menjaga transparansi publik.

Ancaman bagi Kebebasan Pers

Kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan kriminal biasa, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesi jurnalis yang bekerja mengungkap informasi bagi kepentingan publik.

Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, banyak pihak khawatir praktik mafia BBM akan semakin marak, sementara wartawan yang mencoba mengungkapnya justru menghadapi ancaman kekerasan.

Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, sekaligus menyelidiki dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Minahasa Tenggara.

Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta melindungi kebebasan pers di Indonesia.
(TIM/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *