Bolaang Mongondow Selatan – Komitmen pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik menyusul kondisi proyek Pasar Tipe C di Desa Dominanga, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang dilaporkan mangkrak sejak dibangun pada 2019.
Proyek senilai lebih dari Rp6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut awalnya dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Namun hingga kini, bangunan pasar disebut belum berfungsi optimal dan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut terpantau minim.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai realisasi anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek.

Masyarakat menilai perlu adanya keterbukaan informasi, termasuk dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, hingga realisasi penggunaan anggaran.
Isu ini juga dikaitkan dengan komitmen nasional pemberantasan korupsi yang berulang kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
Dalam sejumlah pernyataan, Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi negara dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

Desakan serupa juga diarahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar melakukan audit serta penelusuran menyeluruh terhadap proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Warga menegaskan, apabila proyek mangkrak terjadi karena faktor administratif atau teknis, maka perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Namun jika terdapat unsur penyimpangan anggaran, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara transparan. Namun apabila ada unsur korupsi, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sejumlah pedagang juga menyayangkan kondisi pasar yang belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat desa.
Mereka berharap fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara dapat segera difungsikan secara maksimal.
Kasus Pasar Tipe C Dominanga kini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari uji konsistensi penegakan hukum dan komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian dan kejelasan atas proyek tersebut.













