Lembaga Investigasi Negara Desak Polda Jatim Lanjutkan Perang Terhadap Tambang Ilegal di Tuban

Tuban, Jawa Timur – Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan pujian kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas langkah tegasnya menggerebek tambang ilegal di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut, yang dilakukan setelah laporan dari masyarakat, dinilai sebagai bukti nyata bahwa Polda Jatim mendengarkan suara rakyat dan bertindak cepat untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

 

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), R.I. Wiratmoko, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan terkait tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Kami sangat mendukung langkah cepat yang diambil oleh Polda Jatim. Penggerebekan ini menunjukkan bahwa Polda Jatim benar-benar mendengar dan peduli terhadap aduan masyarakat,” tegas Wiratmoko.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa penggerebekan di Desa Ngandong hanyalah satu langkah kecil dalam masalah tambang ilegal yang lebih besar di Kabupaten Tuban. Wiratmoko dengan lantang meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti hanya pada satu lokasi. “Tambang ilegal tidak hanya ada di Grabagan. Kecamatan Montong, Kecamatan Kerek, dan beberapa daerah lainnya di Tuban juga masih terinfeksi tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat. Jangan sampai ada daerah yang terlewatkan,” ujar Wiratmoko.

 

Menurut LIN, operasi penggerebekan ini harus menjadi langkah awal dalam perang melawan tambang ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami akan terus mengawal Polda Jatim untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi. Kami akan terus mendukung kepolisian dalam melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan rakyat dan kelestarian alam,” tambahnya.

 

Lembaga Investigasi Negara juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih intensif antara aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah agar praktik tambang ilegal tidak berkembang lebih luas lagi. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi berikutnya yang harus dilindungi dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal,” ujar Wiratmoko.

 

Sebagai penutup, LIN berharap agar penggerebekan ini dapat memicu tindakan serupa di berbagai daerah lain yang terancam oleh kegiatan ilegal. “Kami akan terus mengawasi dan mendampingi proses pemberantasan tambang ilegal ini. Keadilan dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama,” tegas Wiratmoko.

 

Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat dan lembaga terkait, diharapkan pemberantasan tambang ilegal di Tuban dapat terus berlanjut dan memberikan efek jera bagi pelaku ilegal lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *