Ponorogo — Ketika keadilan disumpah di atas kitab undang-undang, siapa sangka hukum bisa tumbang di bawah meja judi. Di Ponorogo, tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, perjudian sabung ayam dan dadu tak hanya marak — ia justru dipelihara, tumbuh, dan dibiarkan berkembang biak di hadapan aparat.
Bukan dalam senyap. Bukan dalam persembunyian. Tapi secara terang-terangan, di bawah lampu, di tengah keramaian, seolah menertawakan hukum itu sendiri.
Negara Kalah Oleh Bandar
Dua nama berinisial KMPLNG dan MSR diduga menjadi aktor utama di balik perjudian yang nyaris tak tersentuh. Mereka bukan sekadar penyelenggara, tapi telah menjelma menjadi simbol bahwa uang dan kuasa bisa membungkam hukum.
Setiap hari, kerumunan penjudi berdatangan. Dari lokal hingga luar daerah. Motor dan mobil memenuhi gang sempit perkampungan. Tapi tidak ada penggerebekan. Tidak ada garis polisi. Tidak ada satu pun tanda bahwa negara masih hadir di tempat itu.
Ada polisi. Tapi hanya sebagai rumor, bukan sebagai pelindung masyarakat.
Warga Takut, Aparat Takut, Siapa Yang Berani?
Warga sekitar mengaku hidup dalam ketakutan. Bukan karena preman. Tapi karena tidak bisa lagi membedakan siapa yang bisa dipercaya. Bahkan aparat keamanan terdekat — Babinsa dan Bhabinkamtibmas — seolah hanya menonton.
“Setiap kali ada berita, ya tutup sebentar. Tapi habis itu buka lagi. Malah lebih ramai,” kata SM, warga sekitar, dengan wajah resah.
“Tolong jangan sebut nama saya. Di sini orang bisa diam-diam dicari kalau terlalu banyak bicara,” tambahnya.
Apakah ini hanya soal perjudian? Tidak. Ini adalah potret keruntuhan moral institusi penegak hukum. Di mana masyarakat tidak hanya dikhianati oleh penjudi, tapi juga ditinggalkan oleh mereka yang bersumpah untuk melindungi.
Operasi Ala Dagelan: Gerebek Tapi Tak Ada Tersangka
Sudah beberapa kali aparat turun ke lapangan. Tapi hasilnya selalu sama: kosong. Lokasi bersih, tak satu pun pelaku diamankan. Seolah semua sudah diskenariokan dengan rapi. Seolah aparat hanya menjalankan naskah yang sudah disiapkan oleh aktor di belakang layar.
Pertanyaannya: siapa yang memberi bocoran? Siapa yang menyuruh tutup sebentar, lalu buka lagi? Siapa yang diuntungkan?
Kapolres dan Kasat Reskrim Diduga Diam, atau Didiamkan?
Nama AKBP Andin Wisnu Sudibyo dan AKP Rudy Hidjayanto kini menjadi sorotan keras. Publik mempertanyakan, mengapa tidak ada tindakan tegas? Mengapa tidak ada penutupan permanen? Mengapa bandar tidak pernah tersentuh?
Apakah benar ada oknum yang bermain? Atau justru sistem sudah lumpuh dari dalam?
Jika benar, ini bukan lagi soal perjudian. Ini adalah soal pembusukan hukum dari dalam institusi. Dan Ponorogo menjadi contoh betapa mudahnya hukum dilipat oleh uang dan kekuasaan.
Mabes Polri, Anda Sedang Diawasi!
Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju ke level Polres. Mabes Polri, Polda Jatim, dan Divisi Propam harus segera turun. Bukan sekadar mengevaluasi, tetapi membersihkan akar masalah hingga ke lapisan terdalam.
Jika tidak, maka Mabes Polri ikut andil membiarkan praktik-praktik gelap ini berlanjut. Dan itu artinya, rakyat benar-benar berdiri sendirian di hadapan kejahatan.
Redaksi masih menunggu klarifikasi dari Polres Ponorogo dan instansi terkait. Hak jawab akan diberikan secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan resmi.
Opini publik hari ini tidak hanya meminta penindakan. Tapi meminta keberanian. Dan jika polisi tak lagi berani melawan perjudian, lantas siapa yang bisa rakyat harapkan?













