News  

DPC LIN KOTAMOBAGU MELAKUKAN KUNJUNGAN KE PEMKOT, DORONG KOMUNIKASI DAN KLARIFIKASI DENGAN WALI KOTA

KOTAMOBAGU — Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotamobagu melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Kotamobagu pada Senin, 12 Oktober 2026. Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten III, Agung Adati, S.T., M.Si., serta perwakilan Asisten I melalui Kepala Bagian Hukum, Rendra S. Dilapanga, S.H., M.Si., dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Abdul Rivai B., S.E.

 

Dalam kunjungan tersebut, jajaran LIN DPC Kotamobagu menyampaikan sejumlah hal penting, termasuk keluhan mengenai pelayanan kunjungan yang dirasakan agak terhambat. LIN berharap agar komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dapat berjalan lebih lancar, sehingga penyampaian informasi serta agenda kelembagaan dapat ditindaklanjuti secara efektif.

 

Sekretaris LIN DPC Kotamobagu, Frits G. Worang, bersama Nova L. Tumilaar selaku Bendahara dan Nolviana E. Ruaw dari Bidang Media dan Informasi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan menyampaikan beberapa persoalan penting yang memerlukan klarifikasi langsung dari Wali Kota Kotamobagu.

 

Menurut jajaran LIN, ruang komunikasi dan klarifikasi sangat diperlukan agar hal-hal yang menjadi perhatian dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Alfa W.T. Kaunang, selaku Ketua Korwil Sulawesi Utara Mandala IV Indonesia Timur, menambahkan bahwa komunikasi sejak dini dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk mencegah terhambatnya arus informasi yang dibutuhkan masyarakat.

 

“LIN hadir sebagai lembaga kontrol sosial yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan responsif sangat diperlukan agar berbagai persoalan dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku secara profesional,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa hubungan antara lembaga kontrol sosial dan pemerintah daerah hendaknya dibangun atas dasar koordinasi, keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat secara bertanggung jawab.

 

LIN DPC Kotamobagu berharap agar beberapa hal yang telah disampaikan dalam kunjungan tersebut dapat memperoleh kesempatan untuk diklarifikasi langsung bersama Wali Kota Kotamobagu, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan komunikasi antarlembaga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

LIN DPC Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi investigasi, pengawasan, dan kontrol publik secara konstruktif, profesional, serta berlandaskan hukum demi kepentingan masyarakat.

 

HUMAS LIN DPC KOTAMOBAGU

 

Bergerak dalam Diam — Sunyi Senyap sampai Tujuan..14/10/2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *