PANGKALPINANG – Seorang pria bernama Ady Susanto (48) diduga menjadi korban penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.
Peristiwa yang terjadi di lokasi kerja korban tersebut mengakibatkan Ady mengalami luka pada bagian punggung dan kaki setelah diduga dipukul menggunakan sebatang kayu oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Ari, yang menurut keterangan korban merupakan mantan rekan kerja.
Kepada tim Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Ady menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang beristirahat sambil berbincang melalui telepon dengan istrinya. Tanpa diduga, pelaku datang ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan dari arah belakang.
“Pelaku datang ke tempat kerja tanpa sepengetahuan kami. Tiba-tiba dia langsung memukul saya dari belakang menggunakan kayu hingga mengenai punggung dan saya tersungkur ke tanah,” ujar Ady.
Menurut pengakuan korban, meski sempat terjatuh, dirinya berusaha bangkit dan mempertanyakan alasan pelaku melakukan pemukulan.
“Saya sempat bertanya, ‘Apa salah saya?’ tetapi pelaku tidak menjawab. Dia justru kembali memukul saya berkali-kali menggunakan kayu. Saya hanya bisa menangkis beberapa pukulan,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan nyeri di beberapa bagian tubuh. Setelah insiden itu, Ady menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit sebagai barang bukti, kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Korban mengaku hingga kini masih merasa trauma dan khawatir terhadap keselamatannya.
“Saya merasa sangat terzolimi. Saya tidak pernah punya masalah dengan pelaku. Bahkan saya tidak begitu mengenalnya, tidak pernah bertegur sapa ataupun menyakitinya. Saya berharap aparat kepolisian segera mengamankan pelaku karena saya takut keselamatan saya terancam,” katanya dengan nada sedih.
LIN Bangka Belitung Minta Polisi Bertindak Cepat
Menindaklanjuti laporan yang diterima dari tim di lapangan, Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung mendesak Satreskrim Polresta Pangkalpinang agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Perwakilan LIN Bangka Belitung, Ahmad, menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi menghilangkan nyawa seseorang.
“Ini jelas merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban dipukul menggunakan kayu hingga mengalami luka. Syukur pukulan tidak mengenai kepala. Kalau mengenai kepala, akibatnya bisa sangat fatal bahkan menghilangkan nyawa,” tegas Ahmad.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar pelaku tidak kembali melakukan tindakan serupa terhadap orang lain.
“Kami meminta pelaku segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami percaya Satreskrim Polresta Pangkalpinang akan bekerja secara profesional dalam mengusut perkara ini hingga tuntas,” tambahnya.
Menunggu Proses Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian diharapkan segera memanggil para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun pihak Polresta Pangkalpinang guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi)
- Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Tiga TKP, Amankan 41 Paket Sabu dan Empat Tersangka
- RESIDIVIS KEMBALI BERULAH! Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Tabung Gas, Uang Hasil Kejahatan Diakui untuk Beli Sabu
- Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pondok Kebun Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan













Responses (3)