Bitung — Dugaan praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Seorang pria berinisial F, yang dikenal dengan alias Carel, disebut dalam informasi warga terkait aktivitas distribusi dan penampungan BBM yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Wangurer Utara, Kecamatan Madidir. Warga mengaku kerap melihat mobil tangki keluar-masuk lokasi yang diduga menjadi titik distribusi sekaligus penampungan solar.
“Sudah lama aktivitas ini berjalan dan cukup meresahkan. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bitung, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta kerugian negara, sehingga penanganan cepat dan tegas dinilai penting guna menjaga kepastian hukum.(Ys)













