TAK MAU DIENDAPKAN! LIN PAPUA BARAT DAYA LAPORKAN DUGAAN KORUPSI KE KPK HINGGA ISTANA

Sorong/Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya melaporkan sejumlah temuan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sorong Selatan ke aparat penegak hukum di tingkat pusat.

Laporan tersebut mencakup pengelolaan dana hibah, termasuk yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Yayasan Tipari.

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, mengatakan pihaknya membawa dokumen dan data pendukung untuk disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kami datang dengan membawa data dan temuan yang menurut kami perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Jackson saat ditemui sebelum keberangkatan ke Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Menurut dia, langkah membawa laporan ke tingkat pusat diambil setelah mencermati perkembangan penanganan di daerah yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Kami melihat perlu ada perhatian lebih serius dari lembaga di pusat agar proses penanganannya berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *