Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Perintahkan Pemeriksaan KUD Nomontang, RKAB dan Dugaan Aktivitas PETI Disorot

Ilustrasi : Kapolres Boltim, Golfried Hasiholan, memerintahkan pemeriksaan terhadap KUD Nomontang di Desa Lanut terkait dokumen RKAB dan dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Bolaang Mongondow Timur, Pemburukriminal.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Golfried Hasiholan, menunjukkan sikap tegas dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan KUD Nomontang.

Pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KUD Nomontang terkait dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak koperasi tersebut dijadwalkan berlangsung Senin, 16 Maret 2026, di Mapolres Boltim. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah.

Kapolres menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas pertambangan yang berada di bawah naungan KUD Nomontang memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk keberadaan dokumen RKAB, yang merupakan salah satu syarat utama dalam operasional kegiatan usaha pertambangan.

Selain aspek administrasi, kepolisian juga akan menelusuri dugaan adanya aktivitas PETI yang disebut-sebut terjadi di beberapa lokasi yang berkaitan dengan operasional koperasi tersebut.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas Kapolres Boltim ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat. Warga menilai tindakan aparat kepolisian untuk memeriksa KUD Nomontang merupakan langkah tepat, mengingat selama ini banyak laporan yang disampaikan terkait aktivitas pertambangan yang diduga berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Masyarakat sangat mengapresiasi langkah Kapolres. Ini menunjukkan bahwa laporan warga tidak diabaikan dan benar-benar ditindaklanjuti,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan dapat terungkap secara jelas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, baik terkait administrasi pertambangan maupun praktik PETI.

Penegakan hukum yang tegas di sektor pertambangan diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib di wilayah Bolaang Mongondow Timur, sekaligus menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan atau tidak memiliki izin resmi.(LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *